Bagaimana pengaruh SUTET terhadap kesehatan manusia?
Pengaruh SUTET pada kesehatan masih kontroversi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas pajanan medan listrik dan medan magnet frekuensi 50 - 60 Hz di ruang terbuka maksimum 5 kV/meter dan 0,1 miliTesla (mT) untuk pajanan terus menerus, atau 10 kV/meter dan 1 mT untuk pajanan berkala, maksimum 2 jam/hari. Ditjen Listrik dan Pengembangan Energi telah melakukan pengukuran kuat medan listrik dan medan magnet di lintasan SUTET di Cileduk, Cirata, Ungaran dan Gresik. Pengukuran kuat medan listrik dilakukan pada titik sejarak 5 meter, 15 meter dan 10 meter. Pada umumnya hasil pengukuran kuat medan listrik masih dibawah ambang batas pajanan, kecuali di daerah Cirata kuat medan listrik pada titik sejarak 15 meter mencapai 17 kV/m. Hal tersebut masih dapat ditoleransi karena Cirata merupakan tebing curam yang tidak dilalui penduduk. Pengukuran kuat medan magnet dilakukan pada titik sejarak 0 meter. Hasil pengukuran kuat medan magnet semuanya masih jauh dibawah ambang batas pajanan.
japanindo..its created by imam
KONTROVERSI PENGARUH SUTET
KONTROVERSI PENGARUH SUTET
Dr. dr. Anies, peneliti saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang menegaskan, sampai saat ini pengaruh medan listrik SUTET terhadap kesehatan manusia masih kontroversial, meski dari berbagai riset yang dilakukan, muncul keluhan, seperti mual, pusing, hingga sulit tidur."SUTET belum sampai menimbulkan gangguan kesehatan permanen. Kalau keluhan seperti itu memang ada, tapi sekali lagi, itu bukan penyakit," kata Anies ketika diminta tanggapan di Semarang, Minggu malam (01/10/06) sehubungan makin maraknya tuntutan ganti rugi dari korban SUTET di Jawa Tengah.Anies yang pada tahun 2004 melakukan penelitian dampak SUTET di Tegal, Pemalang, dan Batang tersebut mengakui, memang muncul keluhan pada warga yang tinggal di sekitar SUTET, namun tidak sampai menimbulkan gangguan kesehatan serius.Ia menyebutkan, menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), medan listrik di bawah SUTET maksimum lima kV/meter, sedangkan Ikatan Dokter Indonesia pada tahun 1997 menetapkan ukuran medan magnit maksimum 0,1 miliTesla (mT).Anies yang disertasi doktornya berisi penelitian SUTET itu menegaskan, SUTET yang ada di sepanjang Jawa Barat hingga Jawa Timur masih berada di bawah batas maksimum standar WHO maupun IDI."Saya pernah meneliti, ketika mendung di di sekitar SUTET tanpa ada pepohonan, medan listrik di sekitar wilayah SUTET masih tetap di bawah lima kV," katanya menegaskan.Menurut dia, medan listrik jauh lebih besar justru berada di dalam rumah, misalnya pesawat televisi, monitor komputer, telepon seluler hingga "microwave" yang memiliki medan listrik berjuta kali lipat dibanding medan listrik SUTET.Ia menyebutkan, telepon seluler (HP) pada awal teknologi seluler ini ditemukan memiliki kekuatan 900 megaHertz, tetapi sekarang dua kali lipat yaitu rata-rata 1.800 megaHertz dan 1.900 megaHertz. "Bandingkan medan listrik di bawah SUTET yang masih di bawah 50 megaHertz," katanya.Medan listrik jauh lebih tinggi lagi terdapat pada "microwave" yang radiasi panasnya menimbulkan medan listrik hingga 2,45 giga Hertz. Satu giga Hertz sama dengan satu miliar Hertz."Tetapi orang tidak pernah mempermasalahkan medan listrik monitor komputer, HP, atau `microwave`. Hal ini terjadi, karena mereka menganggap peralatan itu dibutuhkan," katanya.Makin maraknya tuntutan ganti rugi warga korban SUTET, menurut dia, lebih didorong oleh aspek ekonomi. Ia memberi contoh, lahan dan rumah yang di atasnya ada SUTET nilai ekonominya menurun.Ia menyarankan, untuk mengurangi efek SUTET, di sekitar areal SUTET ditanami pohon-pohonan sehingga radiasi listrik berkurang. (*/rit)
japanindo..its created by imam
Dr. dr. Anies, peneliti saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang menegaskan, sampai saat ini pengaruh medan listrik SUTET terhadap kesehatan manusia masih kontroversial, meski dari berbagai riset yang dilakukan, muncul keluhan, seperti mual, pusing, hingga sulit tidur."SUTET belum sampai menimbulkan gangguan kesehatan permanen. Kalau keluhan seperti itu memang ada, tapi sekali lagi, itu bukan penyakit," kata Anies ketika diminta tanggapan di Semarang, Minggu malam (01/10/06) sehubungan makin maraknya tuntutan ganti rugi dari korban SUTET di Jawa Tengah.Anies yang pada tahun 2004 melakukan penelitian dampak SUTET di Tegal, Pemalang, dan Batang tersebut mengakui, memang muncul keluhan pada warga yang tinggal di sekitar SUTET, namun tidak sampai menimbulkan gangguan kesehatan serius.Ia menyebutkan, menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), medan listrik di bawah SUTET maksimum lima kV/meter, sedangkan Ikatan Dokter Indonesia pada tahun 1997 menetapkan ukuran medan magnit maksimum 0,1 miliTesla (mT).Anies yang disertasi doktornya berisi penelitian SUTET itu menegaskan, SUTET yang ada di sepanjang Jawa Barat hingga Jawa Timur masih berada di bawah batas maksimum standar WHO maupun IDI."Saya pernah meneliti, ketika mendung di di sekitar SUTET tanpa ada pepohonan, medan listrik di sekitar wilayah SUTET masih tetap di bawah lima kV," katanya menegaskan.Menurut dia, medan listrik jauh lebih besar justru berada di dalam rumah, misalnya pesawat televisi, monitor komputer, telepon seluler hingga "microwave" yang memiliki medan listrik berjuta kali lipat dibanding medan listrik SUTET.Ia menyebutkan, telepon seluler (HP) pada awal teknologi seluler ini ditemukan memiliki kekuatan 900 megaHertz, tetapi sekarang dua kali lipat yaitu rata-rata 1.800 megaHertz dan 1.900 megaHertz. "Bandingkan medan listrik di bawah SUTET yang masih di bawah 50 megaHertz," katanya.Medan listrik jauh lebih tinggi lagi terdapat pada "microwave" yang radiasi panasnya menimbulkan medan listrik hingga 2,45 giga Hertz. Satu giga Hertz sama dengan satu miliar Hertz."Tetapi orang tidak pernah mempermasalahkan medan listrik monitor komputer, HP, atau `microwave`. Hal ini terjadi, karena mereka menganggap peralatan itu dibutuhkan," katanya.Makin maraknya tuntutan ganti rugi warga korban SUTET, menurut dia, lebih didorong oleh aspek ekonomi. Ia memberi contoh, lahan dan rumah yang di atasnya ada SUTET nilai ekonominya menurun.Ia menyarankan, untuk mengurangi efek SUTET, di sekitar areal SUTET ditanami pohon-pohonan sehingga radiasi listrik berkurang. (*/rit)
japanindo..its created by imam
PEMBUATAN WEBSITE MEDIA BELAJAR MATA KULIAH PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DENGAN MENGGUNAKAN MICROSOFT FRONTPAGE 2000
PEMBUATAN WEBSITE MEDIA BELAJAR MATA KULIAH PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DENGAN MENGGUNAKAN MICROSOFT FRONTPAGE 2000
( ബൈ. Imam Arif ര )
( ബൈ. Imam Arif ര )
(WINANDAR) HUBUNGAN ANTARA HASIL BELAJAR RANGKAIAN LISTRIK I DENGAN KEMAMPUAN നുമെരിക്
HUBUNGAN ANTARA HASIL BELAJAR RANGKAIAN LISTRIK I DENGAN KEMAMPUAN NUMERIK
( വിനന്ദര്)
( വിനന്ദര്)
KAJIAN ISLAM GOLDEN WEEK
KAJIAN ISLAM GOLDEN WEEK
yang bertemakan :
Menuju Keshalehan Pribadi dan kepedulian sosial*
Acara Insya Allah akan diadakan pada :
Hari, Tanggal :
Kamis, 4 Mei 2006, 09:30 - 21:30
Jumat, 5 Mei 2006, 08:30 -12:00
Tempat :
Aula Balai Indonesia (SRIT), Meguro, Tokyo
Pendaftaran :
http://kmii.jp/pendaftaran/06gw.php
Turut disiarkan melalui: RADIOTARBIYAH
Penceramah :
Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA
(diundang dari Indonesia, CV terlampir)
====================
Biaya : 500 Yen
Konsumsi : 500 Yen/makan (4 kali makan)
====================
A C A R A :
1. Kajian Islam
2. Mabit (menginap)
3. Acara Kelompok
4. Shalat Lail
5. Olahraga
Besar harapan kami atas kehadiran bapak-bapak,
ibu-ibu, rekan-rekan dan adik-adik dalam acara ini.
Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Panitia Kajian Islam Golden Week
KMII Jepang
====================
Contact Persons :
1. Endrianto Djajadi : 080-6547-8319
2. Agus Kurnia : 090-4175-5997
3. Meifal Rusli : 080-5036-4091
yang bertemakan :
Menuju Keshalehan Pribadi dan kepedulian sosial*
Acara Insya Allah akan diadakan pada :
Hari, Tanggal :
Kamis, 4 Mei 2006, 09:30 - 21:30
Jumat, 5 Mei 2006, 08:30 -12:00
Tempat :
Aula Balai Indonesia (SRIT), Meguro, Tokyo
Pendaftaran :
http://kmii.jp/pendaftaran/06gw.php
Turut disiarkan melalui: RADIOTARBIYAH
Penceramah :
Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA
(diundang dari Indonesia, CV terlampir)
====================
Biaya : 500 Yen
Konsumsi : 500 Yen/makan (4 kali makan)
====================
A C A R A :
1. Kajian Islam
2. Mabit (menginap)
3. Acara Kelompok
4. Shalat Lail
5. Olahraga
Besar harapan kami atas kehadiran bapak-bapak,
ibu-ibu, rekan-rekan dan adik-adik dalam acara ini.
Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Panitia Kajian Islam Golden Week
KMII Jepang
====================
Contact Persons :
1. Endrianto Djajadi : 080-6547-8319
2. Agus Kurnia : 090-4175-5997
3. Meifal Rusli : 080-5036-4091
imam desu
ママ 今日は ごちしょうさまでした。。漢字はどいう書くの?
Mama..thanks for the present, and all what mama, papa, aya and satoshi did in our birthdays
Mama..thanks for the present, and all what mama, papa, aya and satoshi did in our birthdays
my photo
SAKURA....さくら 物すごいって。。きれいだって。。その時にみんな 2006年四月上野公園の花見に見に行って来ました。
Flowers...it is a symbol of love. Love in life. Flowers make the world so be beatifull; by their collors, shapes or smells. If we as flowers, can we do what the flowers have been doing?
FOSIL GUNMA: 03/25/06
FOSIL GUNMA: 03/25/06
Ummar Bin Abdul Aziz telah mengembalikan harta umat pada fungsi yang sebenarnya, yaitu melayani kebutuhan umat dan memenuhi kebutuhan mereka. Ia menetapkan bahwa baitul maal merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk itu. Segala tindakan itu disampaikan kepada para gubernurnya seperti di bawah ini, bahwa setiap muslim harus memiliki:
1. Sebuah rumah sebagai tempat tinggal
2. Seorang pembantu untuk meringankan pekerjaannya.
3. Seekor kuda untuk berjihad menghadapi musuhnya.
4. Perabot rumah tangga seperlunya.
5. Memenuhi semua kebutuhan mereka
6. dan barang siapa mempunyai hutang, maka bayarlah.
Khalifah memerintahkan kepada para gubernur untuk melaksanakan program tersebut di wilayah masing-masing dan biaya diambil dari Baitul Maal setempat. Sedangkan kelebihannya disimpan atau dikirimkan ke pusat. Sementara wilayah-wilayah yang minus dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, mendapat bantuan secepatnya.
Bahkan dalam sebuah amanatnya, sang khalifah ini berkata:
"Pendapatan hendaklah dihimpun dan dibagikan secara adil. Kalau mencukupi untuk semua warganya, itulah yang paling baik. Kalau tidak cukup, segeralah kirim berita kepada saya agar secepatnya saya kirim bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka."
Kemudian, Khalifah juga membangun wisma-wisma di seluruh negeri yang diperuntukkan bagi para musafir dan ibnu sabil. Para karyawan memperoleh gaji yang cukup. Bagi mereka yang gajinya tidak mencukupi, dinaikkan. Ulama dan cerdik pandai mendapatkan jaminan kebutuhan hidup, agar mereka dapat memusatkan perhatian dalam bidang mereka tanpa harus mengharapkan uluran tangan orang lain sebagai upah. Para gubernur mendapat gaji dan tunjangan yang layak, sehingga mereka tidak lagi terpikat untuk korupsi atau terlibat dalam suap dan pungutan yang haram.
Bagi mereka yang buta diperintahkan agar disediakan seorang penuntun atas biaya negara. Semua anak yatim yang tidak mempunyai saudara, ditampung dan dibiayai hidupnya oleh negara. Ia juga memerintahkan agar setiap bayi lahir diberi tunjangan dan baru dihentikan setelah tidak disusui lagi oleh ibunya, sehingga para ibu tidak ingin cepat-cepat menyapih penyusuan anaknya. Karena itu bayi pun dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat dan cerdas.
Kalau kita mau menggalakkan hidup sederhana bagi para pejabat, Khalifah Ummar Bin Abdul Aziz adalah teladan. Yang dia pikirkan hanya bagaimana mensejahterakan rakyat dan orang lain, sedang kepentingan pribadinya masuk daftar yang terakhir. Itulah zuhud sejati, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada jamannya, amanah rejeki Allah benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk menikmati kehidupan dunia yang sederhana tapi bahagia. Ia tidak hanya memenuhi kebutuhan secara materiil belaka, tetapi juga mengisi jiwa mereka dengan harga diri dan qana'ah (merasa cukup dengan apa yang ada). Mereka tidak lagi iri, tamak dan tergiur dengan harta orang lain. Kehidupan qana'ah seperti inilah yang diajarkan dalam Islam. (Ar-Rohmah)
Ummar Bin Abdul Aziz telah mengembalikan harta umat pada fungsi yang sebenarnya, yaitu melayani kebutuhan umat dan memenuhi kebutuhan mereka. Ia menetapkan bahwa baitul maal merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk itu. Segala tindakan itu disampaikan kepada para gubernurnya seperti di bawah ini, bahwa setiap muslim harus memiliki:
1. Sebuah rumah sebagai tempat tinggal
2. Seorang pembantu untuk meringankan pekerjaannya.
3. Seekor kuda untuk berjihad menghadapi musuhnya.
4. Perabot rumah tangga seperlunya.
5. Memenuhi semua kebutuhan mereka
6. dan barang siapa mempunyai hutang, maka bayarlah.
Khalifah memerintahkan kepada para gubernur untuk melaksanakan program tersebut di wilayah masing-masing dan biaya diambil dari Baitul Maal setempat. Sedangkan kelebihannya disimpan atau dikirimkan ke pusat. Sementara wilayah-wilayah yang minus dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, mendapat bantuan secepatnya.
Bahkan dalam sebuah amanatnya, sang khalifah ini berkata:
"Pendapatan hendaklah dihimpun dan dibagikan secara adil. Kalau mencukupi untuk semua warganya, itulah yang paling baik. Kalau tidak cukup, segeralah kirim berita kepada saya agar secepatnya saya kirim bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka."
Kemudian, Khalifah juga membangun wisma-wisma di seluruh negeri yang diperuntukkan bagi para musafir dan ibnu sabil. Para karyawan memperoleh gaji yang cukup. Bagi mereka yang gajinya tidak mencukupi, dinaikkan. Ulama dan cerdik pandai mendapatkan jaminan kebutuhan hidup, agar mereka dapat memusatkan perhatian dalam bidang mereka tanpa harus mengharapkan uluran tangan orang lain sebagai upah. Para gubernur mendapat gaji dan tunjangan yang layak, sehingga mereka tidak lagi terpikat untuk korupsi atau terlibat dalam suap dan pungutan yang haram.
Bagi mereka yang buta diperintahkan agar disediakan seorang penuntun atas biaya negara. Semua anak yatim yang tidak mempunyai saudara, ditampung dan dibiayai hidupnya oleh negara. Ia juga memerintahkan agar setiap bayi lahir diberi tunjangan dan baru dihentikan setelah tidak disusui lagi oleh ibunya, sehingga para ibu tidak ingin cepat-cepat menyapih penyusuan anaknya. Karena itu bayi pun dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat dan cerdas.
Kalau kita mau menggalakkan hidup sederhana bagi para pejabat, Khalifah Ummar Bin Abdul Aziz adalah teladan. Yang dia pikirkan hanya bagaimana mensejahterakan rakyat dan orang lain, sedang kepentingan pribadinya masuk daftar yang terakhir. Itulah zuhud sejati, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada jamannya, amanah rejeki Allah benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk menikmati kehidupan dunia yang sederhana tapi bahagia. Ia tidak hanya memenuhi kebutuhan secara materiil belaka, tetapi juga mengisi jiwa mereka dengan harga diri dan qana'ah (merasa cukup dengan apa yang ada). Mereka tidak lagi iri, tamak dan tergiur dengan harta orang lain. Kehidupan qana'ah seperti inilah yang diajarkan dalam Islam. (Ar-Rohmah)
Subscribe to:
Posts (Atom)




