Bagaimana pengaruh SUTET terhadap kesehatan manusia?
Pengaruh SUTET pada kesehatan masih kontroversi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas pajanan medan listrik dan medan magnet frekuensi 50 - 60 Hz di ruang terbuka maksimum 5 kV/meter dan 0,1 miliTesla (mT) untuk pajanan terus menerus, atau 10 kV/meter dan 1 mT untuk pajanan berkala, maksimum 2 jam/hari. Ditjen Listrik dan Pengembangan Energi telah melakukan pengukuran kuat medan listrik dan medan magnet di lintasan SUTET di Cileduk, Cirata, Ungaran dan Gresik. Pengukuran kuat medan listrik dilakukan pada titik sejarak 5 meter, 15 meter dan 10 meter. Pada umumnya hasil pengukuran kuat medan listrik masih dibawah ambang batas pajanan, kecuali di daerah Cirata kuat medan listrik pada titik sejarak 15 meter mencapai 17 kV/m. Hal tersebut masih dapat ditoleransi karena Cirata merupakan tebing curam yang tidak dilalui penduduk. Pengukuran kuat medan magnet dilakukan pada titik sejarak 0 meter. Hasil pengukuran kuat medan magnet semuanya masih jauh dibawah ambang batas pajanan.
japanindo..its created by imam
KONTROVERSI PENGARUH SUTET
KONTROVERSI PENGARUH SUTET
Dr. dr. Anies, peneliti saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang menegaskan, sampai saat ini pengaruh medan listrik SUTET terhadap kesehatan manusia masih kontroversial, meski dari berbagai riset yang dilakukan, muncul keluhan, seperti mual, pusing, hingga sulit tidur."SUTET belum sampai menimbulkan gangguan kesehatan permanen. Kalau keluhan seperti itu memang ada, tapi sekali lagi, itu bukan penyakit," kata Anies ketika diminta tanggapan di Semarang, Minggu malam (01/10/06) sehubungan makin maraknya tuntutan ganti rugi dari korban SUTET di Jawa Tengah.Anies yang pada tahun 2004 melakukan penelitian dampak SUTET di Tegal, Pemalang, dan Batang tersebut mengakui, memang muncul keluhan pada warga yang tinggal di sekitar SUTET, namun tidak sampai menimbulkan gangguan kesehatan serius.Ia menyebutkan, menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), medan listrik di bawah SUTET maksimum lima kV/meter, sedangkan Ikatan Dokter Indonesia pada tahun 1997 menetapkan ukuran medan magnit maksimum 0,1 miliTesla (mT).Anies yang disertasi doktornya berisi penelitian SUTET itu menegaskan, SUTET yang ada di sepanjang Jawa Barat hingga Jawa Timur masih berada di bawah batas maksimum standar WHO maupun IDI."Saya pernah meneliti, ketika mendung di di sekitar SUTET tanpa ada pepohonan, medan listrik di sekitar wilayah SUTET masih tetap di bawah lima kV," katanya menegaskan.Menurut dia, medan listrik jauh lebih besar justru berada di dalam rumah, misalnya pesawat televisi, monitor komputer, telepon seluler hingga "microwave" yang memiliki medan listrik berjuta kali lipat dibanding medan listrik SUTET.Ia menyebutkan, telepon seluler (HP) pada awal teknologi seluler ini ditemukan memiliki kekuatan 900 megaHertz, tetapi sekarang dua kali lipat yaitu rata-rata 1.800 megaHertz dan 1.900 megaHertz. "Bandingkan medan listrik di bawah SUTET yang masih di bawah 50 megaHertz," katanya.Medan listrik jauh lebih tinggi lagi terdapat pada "microwave" yang radiasi panasnya menimbulkan medan listrik hingga 2,45 giga Hertz. Satu giga Hertz sama dengan satu miliar Hertz."Tetapi orang tidak pernah mempermasalahkan medan listrik monitor komputer, HP, atau `microwave`. Hal ini terjadi, karena mereka menganggap peralatan itu dibutuhkan," katanya.Makin maraknya tuntutan ganti rugi warga korban SUTET, menurut dia, lebih didorong oleh aspek ekonomi. Ia memberi contoh, lahan dan rumah yang di atasnya ada SUTET nilai ekonominya menurun.Ia menyarankan, untuk mengurangi efek SUTET, di sekitar areal SUTET ditanami pohon-pohonan sehingga radiasi listrik berkurang. (*/rit)
japanindo..its created by imam
Dr. dr. Anies, peneliti saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang menegaskan, sampai saat ini pengaruh medan listrik SUTET terhadap kesehatan manusia masih kontroversial, meski dari berbagai riset yang dilakukan, muncul keluhan, seperti mual, pusing, hingga sulit tidur."SUTET belum sampai menimbulkan gangguan kesehatan permanen. Kalau keluhan seperti itu memang ada, tapi sekali lagi, itu bukan penyakit," kata Anies ketika diminta tanggapan di Semarang, Minggu malam (01/10/06) sehubungan makin maraknya tuntutan ganti rugi dari korban SUTET di Jawa Tengah.Anies yang pada tahun 2004 melakukan penelitian dampak SUTET di Tegal, Pemalang, dan Batang tersebut mengakui, memang muncul keluhan pada warga yang tinggal di sekitar SUTET, namun tidak sampai menimbulkan gangguan kesehatan serius.Ia menyebutkan, menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), medan listrik di bawah SUTET maksimum lima kV/meter, sedangkan Ikatan Dokter Indonesia pada tahun 1997 menetapkan ukuran medan magnit maksimum 0,1 miliTesla (mT).Anies yang disertasi doktornya berisi penelitian SUTET itu menegaskan, SUTET yang ada di sepanjang Jawa Barat hingga Jawa Timur masih berada di bawah batas maksimum standar WHO maupun IDI."Saya pernah meneliti, ketika mendung di di sekitar SUTET tanpa ada pepohonan, medan listrik di sekitar wilayah SUTET masih tetap di bawah lima kV," katanya menegaskan.Menurut dia, medan listrik jauh lebih besar justru berada di dalam rumah, misalnya pesawat televisi, monitor komputer, telepon seluler hingga "microwave" yang memiliki medan listrik berjuta kali lipat dibanding medan listrik SUTET.Ia menyebutkan, telepon seluler (HP) pada awal teknologi seluler ini ditemukan memiliki kekuatan 900 megaHertz, tetapi sekarang dua kali lipat yaitu rata-rata 1.800 megaHertz dan 1.900 megaHertz. "Bandingkan medan listrik di bawah SUTET yang masih di bawah 50 megaHertz," katanya.Medan listrik jauh lebih tinggi lagi terdapat pada "microwave" yang radiasi panasnya menimbulkan medan listrik hingga 2,45 giga Hertz. Satu giga Hertz sama dengan satu miliar Hertz."Tetapi orang tidak pernah mempermasalahkan medan listrik monitor komputer, HP, atau `microwave`. Hal ini terjadi, karena mereka menganggap peralatan itu dibutuhkan," katanya.Makin maraknya tuntutan ganti rugi warga korban SUTET, menurut dia, lebih didorong oleh aspek ekonomi. Ia memberi contoh, lahan dan rumah yang di atasnya ada SUTET nilai ekonominya menurun.Ia menyarankan, untuk mengurangi efek SUTET, di sekitar areal SUTET ditanami pohon-pohonan sehingga radiasi listrik berkurang. (*/rit)
japanindo..its created by imam
Subscribe to:
Posts (Atom)